Imigrasi Jakut Temukan WNA Tak Sesuai Visa Izin Tinggal..
Sumber :
  • Istimewa

Imigrasi Jakut Temukan WNA Tak Sesuai Visa Izin Tinggal di PIK

Jumat, 16 Agustus 2024 - 21:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Patroli Keimigrasian di kawasan Pantai Indah Kapuk 1 Jakarta Utara pada Kamis (15/8/2024).

Kegiatan Patroli Keimigrasian ini merupakan perintah Direktur Jenderal Imigrasi dan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk menunjukan eksistensi Imigrasi di tengah-tengah masyarakat khususnya dalam mengawasi Orang Asing yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan Patroli Keimigrasian dipimpin oleh Bong Bong Prakoso Napitupulu selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, dengan menugaskan 15 personil Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.

"Kegiatan Patroli ini merupakan arahan langsung Direktur Jenderal Imigrasi sebagai langkah preventif atau cegah dini terjadinya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh Warga Negara Asing," ujar Bong Bong Prakoso Napitupulu dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).

Menuruntya, apabila ditemukan Warga Negara Asing yang diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian agar dilakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP dengan menunjukan Surat Perintah Tugas, menunjukan Tanda Pengenal dan laksanakan pengawasan secara humanis, sopan, santun, dan terukur.

Adapun hasil dari Patroli Keimigrasian, petugas berhasil mendata 4 Warga Negara Asing yang berkegiatan di kawasan tersebut (3 W.N Tiongkok dan 1 W.N Lebanon). 

Tiga diantaranya telah memiliki Izin Tinggal yang sesuai dengan kegiatannya dan 1 diantaranya diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian karena berkegiatan tidak sesuai dengan Visa atau Izin Tinggal yang diberikan.

Selanjutnya petugas mengambil langkah dengan menahan Dokumen Perjalanan (Paspor) yang bersangkutan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas | TPI Jakarta Utara.

"Kami berhasil mendata 4 orang Warga Negara Asing yang berkegiatan di kawasan Wisata Pantai Indah Kapuk 1. 3 diantaranya berkegiatan sesuai dengan Izin Tinggal yang dimilikinya 2 orang berkegiatan sebagai juru masak/koki dan 1 orang berkegiatan sebagai pemilik restoran," pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral