Arta, saksi baru teman Eky.
Sumber :
  • kolase foto tim tvOnenews

Saksi Baru Tiba-Tiba Muncul, Ungkap Aktivitas Eky dan Vina Sebelum Kejadian, Arta: Beli Obat-obatan Terlarang...

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 15:18 WIB

tvOnenews.com - Baru-baru ini saksi baru dalam kasus Vina Cirebon tiba-tiba muncul ke publik dan memberikan kesaksian mengejutkan.

Saksi yang awalnya dikenal dengan inisial AR tersebut mengaku bersama Eky dan Vina beberapa jam sebelum kejadian.

AR kemudian diketahui bernama Arta Anoraga Japang, Warga Gunung Jati Kabupaten Cirebon.


 

Arta merupakan salah satu teman tongkrongan Eky yang juga mengaku bersama Eky pada 27 Agustus 2016 atau hari peristiwa itu terjadi.

Dengan didampingi pengacara, Arta muncul dalam konferensi pers untuk mengungkap fakta-fakta mengejutkan.

Arta mengklaim dirinya bersama Vina dan Eky sebelum keduanya ditemukan meninggal dunia.

Oleh karena itu, Arta juga menceritakan aktivitas mereka dari sore hingga malam itu.

Konferensi pers kemunculan Arta digelar pada Selasa (14/8/2024).

Dalam keterangannya, Arta mengaku sempat keluar bersama Eky ke daerah Arya Kiban untuk membeli obat-obatan terlarang.


Arta ungkap aktivitas Vina dan Eky sebelum kejadian. Sumber: kolase tim tvOnenews
 

"Habis maghrib, setelah adzan maghrib selesai, sepuluh menitan lah, saya sama almarhum berangkat keluar. Ke area Arya Kiban, untuk beli obat-obatan terlarang itu. Di situ saya dikasih dua biji," ujar Arta, dikutip dari tayangan YouTube tvOnenews.

"Habis itu nggak lama sekitar 15 menitan langsung ke rumahnya Widi untuk jemput Vina," sambungnya.

Keterangan Arta tersebut ada keterkaitan dengan keterangan Mega dan Widi, teman Vina.

Mega dan Widi sebelumnya memberikan keterangan bahwa mereka bersama Vina sebelum meninggal dunia.

Vina yang saat itu sedang menginap di rumah Widi dijemput oleh Eky sekitar waktu maghrib.

Tak hanya itu, adanya keterangan dari Arta juga seakan menguatkan keterangan dari saksi Ismail.


Saksi Ismail. Sumber: kolase tim tvOnenews

Saksi Ismail sebelumnya mengaku melihat motor Eky dan Vina melaju dengan kencang serta menyetir ugal-ugalan seperti orang yang sedang mabuk.

Kabarnya, saksi-saksi yang belakangan ini banyak bermunculan akan digunakan sebagai novum dalam sidang perninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh 6 terpidana.

(gwn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral