- tim tvOne
Ramainya KTP Warga Jakarta Dicatut, Ridwan Kamil Nggak Hapal Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Ramainya NIK KTP warga Jakarta dicatut untuk mendukung bakal calon gubernur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Ternyata, menuai komentar dari segelintir elite politik, bahkan Bacalon Gubernur Jakarta 2024, Ridwan Kamil.
Eks Gubernur Jabar itu mengatakan, serahkan persoalan itu kepada pihak berwenang.
Bahkan Ridwan Kamil tegaskan, bahwa dirinya hanya salah satu kandidat di Pilgub Jakarta.
"Saya nggak hapal teknis ya. Saya kan bukan kewenangan saya. Jadi kalo urusan itu tanyanya jangan ke saya. Saya kan penganten. Tanyanya ke KPU, ke Bawaslu," ujar Ridwan Kamil usai upacara di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Sabtu, (17/8/2024).
Lanjutnya menjelaskan, jika tidak ada yang sesuai selama proses pilkada, maka masalah itu harus diluruskan sesuai aturan berlaku.
Selain itu, dia mengaku, bahwa dirinya hanya mengetahui, Dharma sudah daftar jauh-jauh hari.
"Jadi nggak ada urusan dengan teori hari ini," ujar Ridwan Kamil.
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya angkat bicara soal terkait lolosnya proses verifikasi tahap dua syarat dukungan bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana.
Dia menegaskan tidak ada yang janggal terkait lolosnya proses verifikasi tahap dua syarat dukungan terhadap Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana.
“Dalam proses verifikasi yang dilakukan tim di lapangan selalu mengacu pada petunjuk teknis dan pihaknya belum menemukan pelanggaran yang dilakukan verifikator,” kata Dody saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Dia menambahkan dalam pelaksanaan verifikasi, petugas KPU di lapangan diawasi secara melekat oleh petugas Bawaslu di tingkat kabupaten/ kota hingga kecamatan.
“Jika ada pelanggaran yang dilakukan petugas dalam verifikasi maka ada saluran untuk melapor ke Bawaslu dan nanti akan kami proses sesuai rekomendasi Bawaslu,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga memastikan akses aplikasi pencalonan (Silon) ini terbatas sesuai peruntukan yakni hanya untuk input data dan mengunggah data.
Selain itu pemeriksaan data juga dilakukan supervisi sehingga dipastikan berjalan aman dan lancar.
Sementara, untuk laman info pemilu, menurut dia data yang ada di sana belum diperbarui sehingga data yang ada di sana masih data saat dilakukan verifikasi administrasi.
“Kami contohkan data anak Anies Baswedan setelah dilakukan pemeriksaan data, status dia dalam verifikasi faktual tahap dua tidak memenuhi syarat dukungan,” ungkap dia.
Dody juga mengaku persoalan bakal calon Dharma-Kun Wardhana ditetapkan memenuhi syarat verifikasi faktual tahap dua dan masyarakat ramai melakukan cek data di website info pemilu yang belum update.
“Bagi warga yang ingin melaporkan adanya pencatutan nama dan KTP sebaiknya melapor ke Bawaslu. Kami sudah memiliki layanan pengaduan di tingkat kota dan kabupaten. Masyarakat juga bisa datang ke KPU untuk mengadukan jika ada pelanggaran,” terangnya.
Dia turut menyebutkan KPU akan melakukan rapat pleno pengesahan bakal calon perseorangan pada Senin (19/8/2024) dan pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta seraya menunggu rekomendasi yang akan mereka berikan.
“Kami akan ambil keputusan nanti di rapat pleno tersebut,” tuturnya. (aag)