Jessica Wongso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Semua Warga Indonesia Pasti Tak Menyangka Jessica Kumala Wongso Hirup Udara Bebas, Ditjen PAS: Dia di Penjara Berkelakuan Baik!

Minggu, 18 Agustus 2024 - 11:13 WIB

Kemudian, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyidangkan perkara Jessica mulai 15 Juni 2016 hingga 27 Oktober 2016.

Majelis hakim yang diketuai Kisworo memutuskan Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP dan divonis 20 tahun penjara.

Terhadap vonis itu, Jessica mengajukan banding. 

Pada Maret 2017, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak banding Jessica dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Karena gagal di tingkat banding, Jessica mengajukan kasasi.

Namun, pada Juni 2017, permohonan kasasi Jessica juga ditolak oleh Mahkamah Agung, sehingga yang bersangkutan tetap harus menjalani vonis 20 tahun penjara.(ant/lkf)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral