ILUSTRASI - PNS. Pendaftaran CPNS dibuka mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB.
Sumber :
  • Aprillio Akbar-Antara

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB, Ada 250.407 Formasi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 07:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB. Pendaftaran CPNS ini dibuka sampai dengan 6 September 2024.  

Melansir keterangan resmi dari situs bkn.go.id, informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka termasuk detail job-desk serta kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN pada kolom Menu Pencarian Informasi. 

Untuk daftar lowongan kuota formasi per instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala. 

“Jadi selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS Tahun 2024 di masing-masing instansi, pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN,” demikian isi keterangan resminya dikutip pada Selasa (20/8/2024). 

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah. 

Terkait proses pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini sendiri, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Purtanto menyebutkan secara keseluruhan proses rekrutmen CPNS akan melibatkan sejumlah instansi yang tergabung di Panselnas mulai dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur seperti akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI) Kominfo, monitoring keamanan teknologi informasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), monitoring teknologi infrastruktur dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) serta penyediaan elektronik materai bersama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI). 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral