Presiden Jokowi resmi naikkan insentif untuk anggota KPU hingga 50%..
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

KPU Bersorak! Jokowi Resmi Naikkan Tunjangan 50% Jelang Pilkada Serentak 2024, Presiden: Saya Mohon Maaf

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:24 WIB

"Saya baru tahu, kemarin bahwa sejak 2014, sehingga kemarin langsung saya kejar-kejar, pokoknya saya nggak mau ke Rapat Konsolidasi kalau belum saya tanda tangani (kenaikan tunjangan). Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani" kata Presiden Jokowi," kata Jokowi.

Sambutan Jokowi tersebut langsung disambut riuh sorak dan tepuk tangan seluruh anggota KPU yang hadir.

Diketahui, Jokowi meneken kenaikan tunjangan anggota KPU pada Senin, 19 Agustus 2024.

Tak tanggung-tanggung, Jokowi langsung memberikan kenaikan tunjangan hingga 50 persen.

"Saya tahu saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowinya, yang ditunggu yang itu. Saya tahu. Setelah saya tahun kemarin, waduh, ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. Hitung hitung hitung kemudian ketemu, diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen," tutupnya.

Sontak, kabar baik dari Jokowi itu langsung kembali memicu tepuk tangan dan riuh sorak yang membahana di gelanggang JCC.

Jokowi mengatakan bahwa tantangan pelaksanaan Pilkada 2024 sangat besar, sebab akan melibatkan 203 juta pemilih yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan dilaksanakan serentak. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral