- ANTARA
PDIP Senang Dapat Angin Segar di Pilkada Jakarta, Putusan MK Terbaru Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah
"Ini ada jalan yang kemarin-kemarin mungkin seolah-olah tertutup jalan itu, tetapi pagi jelang siang hari ini terbuka jalan," ujarnya.
Walaupun sudah mendapatkan lampu hijau untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta, PDIP masih belum menentukan tokoh yang akan maju.
Dia menyebut keputusan PDIP terkait hal tersebut akan digodok terlebih dahulu di internal partainya.
Menurutnya, setelah putusan MK ini masih banyak yang harus dipertimbangkan.
"Apakah kami mengajukan calon sendiri itu sudah pasti, apakah calon gubernurnya atau calon wakil gubernurnya, atau kedua-duanya. Nah, ini belum diputuskan," ucapnya.
Dia menyebut pihaknya akan melangsungkan rapat DPP pada Selasa siang yang membahas mengenai pilkada di sejumlah daerah, termasuk membahas pula soal putusan MK terbaru. (ant/iwh)