- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Soal Putusan MK Mengubah Syarat Pilkada 2024, Ridwan Kamil: Itu Takdir Allah
Jakarta, tvOnenews.com - Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil alias RK menanggapi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.
Kader Partai Golkar itu menilai putusan MK merupakan takdir dari Allah SWT.
Dia mengaku tidak masalah dengan adanya putusan itu.
“Jadi tidaknya itu garis tangan takdir Allah. Kalau berhasil kita beradaptasi, kalau tidak berhasil kita juga beradaptasi. Tugasnya itu. Kekuasaan bukanlah segalanya,” ujar RK di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
“Setelahnya yang penting guyub gitu ya, solutif jangan ada caci maki, ada hal-hal negatif, anggap Pilkada itu adalah sebuah pesta demokrasi,” tambahnya.
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu mengatakan dirinya menghormati putusan MK itu.