Pasangan Pilkada 2024 Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Sumber :
  • Antara

Penghentian Dugaan Kasus Pencatutan KTP Dharma - Kun di Pilkada 2024 Jakarta, Ini Jawab Polda Metro Jaya

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengaku sudah berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usai penghentian penyelidikan laporan yang dilayangkan oleh warga Jakarta Pusat terkait dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada 2024 Jakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pada awalnya pihak kepolisian menerima laporan tersebut untuk melayani masyarakat.

Kemudian, nantinya masyarakat akan diarahkan untuk melapor dugaan pencatutan itu ke pihak yang berwenang yakni Bawaslu.

"Berkomunikasi juga dengan Bawaslu karena berdasarkan Undang-Undang 10 tahun 2016 rekan-rekan dari Bawaslu adalah rekan-rekan dengan prinsip bahwa Polda Metro Jaya pada awalnya menerima laporan tersebut untuk melayani masyarakat," kata Ade Ary, Selasa (20/8/2024).

Ade Ary menegaskan bahaa laporan terkait hal itu akan ditangani oleh Bawaslu. Sebab, hal itu sesuai Pasal 185A Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

"Bagi masyarakat yang masih merasa dirugikan, mohon dapat juga menempuh jalur hukum silakan itu sesuai hak warga negara terkait peristiwa yang sama dengan bisa mengadukan langsung ke Bawaslu," jelas Ade Ary.

Lebih lanjut Ade mengatakan, pihaknya berwenang menerima laporan itu. Tetapi, selanjutnya laporan tersebut akan diarahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu DKI Jakarta.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral