Sumber :
- Dok DPRD DKI Jakarta
Reaksi Tak Biasa PKS Buntut Putusan MK soal Pilkada 2024
Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:18 WIB
MK juga menilai esensi pasal tersebut sama dengan penjelasan Pasal 59 ayat (1) UU 32/2004 yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK sebelumnya.(agr/lkf)