- Luthfia Miranda Putri-Antara
Tiko Aryawardhana Cabut Laporan terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Data Tanpa Izin, Polisi: Alasannya Pribadi
Tiko Laporkan Mantan Istrinya
Tiko melaporkan balik mantan istrinya ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2024 lalu. Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Tiko, Irfan Aghasar, saat dikonfirmasi pada Senin (29/7/2024).
"Benar melaporkan balik terkait Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE," ucap Irfan.
Irfan menjelaskan kasus ini berawal ketika mantan istri Tiko mengambil laptop milik Tiko.
Kata dia, peristiwa tersebut terjadi pada awal tahun 2022. Di dalam laptop milik Tiko terdapat file data perusahaan, foto dan properti berupa lagu yang merupakan investasi kliennya untuk keperluan komersil mengingat Tiko juga seorang DJ.
Irfan mengungkap mantan istri Tiko diduga mentransmisikan data perusahaan hingga lagu milik Tiko yang ada di sana tanpa sepengetahuan dan izin kliennya.
Maka dari itu, Tiko merasa dirugikan dan akhirnya memilih melaporkannya. Adapun laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.