- Kolase tvOnenews.com
Polisi Dalami Kasus Wanda Hara Hadiri Pengajian Ustaz Hanan Attaki, Serangkaian Proses Penyelidikan Dimulai
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penistaan agama fashion stylish Irwansyah alias Wanda Hara tengah dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi mengaku pihaknya bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"TKP juga sudah dicek," kata Ade Ary kepada awak media, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Dalam mendalami dugaan kasus penistaan agama tersebut kepolisian turut memeriksa sejumlah saksi terkait.
Ade Ary menjelaskan saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Wanda Harra tersebut.
"Ada empat orang yang sudah dilakukan klasifikasi dalam tahap penyelidikan," katanya.
Terjerat Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wanda Hara Segera Diperiksa Polisi
Fashion Stylist, Irwansyah alias Wanda Hara akan segera diperiksa polisi dalam waktu dekat.
Adapun, pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan seorang advokat terhadap Wanda.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara Wanda Hara ke Polda Metro Jaya.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya subdit Kamneg itu telah menerima limpahan ya, limpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri tentang dugaan penistaan agama, sebagaimana diatur di pasal 156a KUHP," ucap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
Ade Ary mengatakan, saat ini polisi masih terus mendalami perkara tersebut. Dalam waktu dekat, polisi bakal memanggil terlapor yakni Wanda Hara.
"Kewajiban kami selaku penyelidik, melakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan melalui pengambilan keterangan, pengambilan klarifikasi dari pelapor. Kemudian saksi-saksi yang dijelaskan oleh pelapor, cek TKP, hingga akhirnya nanti terlapor juga akan dipanggil. Tahapannya, dalam waktu dekat terlapor akan dipanggil," beber Ade.
Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi
Fashion stylish, Irwansyah alias Wanda Hara dilaporkan ke polisi. Laporan dibuat oleh Muhammad Rizky Abdullah ke Badan Reserse Kriminal Polri.
"Saya, Muhammad dan beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim beserta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan Saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam," ujar dia, Rabu (24/7/2024).
Pelaporan ini dilakukan gegara dirinya yang mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki mengenakan cadar.
Padahal, Wanda Hara adalah sosok berjenis kelamin laki-laki yang tak seharusnya mengenakan pakaian khusus wanita.
Meski telah minta maaf, dia merasa bukan berarti jalur hukum tidak bisa ditempuh. Namun, laporan polisi belum keluar. (rpi/raa)