Sumber :
- istimewa - Antara
Perppu Pilkada Bakal Diterbitkan untuk Anulir Putusan MK, Istana Jawab Kekhawatiran Rakyat
Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:16 WIB
"Akan tetapi, karena menghadapi pemilu, tahu sama tahu, semua sibuk, kemudian sempat tertunda, dan makin tertunda karena waktu itu ada putusan Mahkamah Konstitusi mengenai penjadwalan pilkada yang tidak ditunda lagi. Waktu itu MK memutuskan tidak ada perubahan jadwal pilkada sehingga hal berikut yang paling krusial ditunda lagi," pungkasnya. (aag)