- tvOne (ist)
BREAKING NEWS: Ini Kronologis Kecelakaan Beruntun Versi Sopir Truk yang Tabrak Puluhan Kendaraan di Balikpapan
Balikpapan - Sopir truk pemicu kecelakaan beruntun yang memakan banyak korban terjadi di Traffic Light (TL) Rapak, Balikpapan, Kaltim, Jumat (21/1/2022) telah ditahan polisi. Sopir bernama Muhammad Ali (48) itu ditahan di Polres Balikpapan.
"Kami telah mengamankan sopir tronton bernama Muhammad Ali (48) warga Jalan Tanjung Pura, Balikpapan Kota," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Dirlantas Polda Kaltim) Komisaris Besar Polisi Sony Irawan.
Mengutip keterangan sopir tersebut, Kombes Pol. Sony menuturkan, bahwa tronton merah yang dikemudikan Ali berangkat dari pulnya di Jalan Pulau Balang di KM 13 Soekarno-Hatta, Karang Joang, Balikpapan Utara pada pukul 05.00 Wita.
Truk beroda 10 dengan kapasitas angkut 21 ton itu bermuatan kontainer 20 feet, berisi kapur pembersih air seberat 20 ton. Adapun tujuan lokasi di Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Ali memilih rute Jalan Soekarno-Hatta atau yang biasa disebut warga sebagai Kilo. Sesampai di Kilo 0,5 di depan Rajawali Foto, menjelang turunan panjang hingga lampu pengatur lalu lintas di depan Bundaran Rapak, Ali menurunkan persneling dari 4 ke 3 dan mengurangi laju kendaraan.
Namun, malang tak dapat ditolak, tepat di depan Polres Balikpapan Utara, truk Ali kehilangan fungsi rem alias rem blong. Truk tronton KT-8534-AJ meluncur turun tak terkendali, kemudian menabrak kendaraan-kendaraan yang berhenti saat lampu merah menyala di persimpangan Rapak.