Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • ANTARA

Seruan Luhut ke Kader Golkar setelah Bahlil Resmi jadi Ketum Partai, Minta Seluruh Anggota Fokus: Kalau Tidak, Hasilnya Tidak Bagus

Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan seruan ke seluruh kader Partai Golkar seusai Bahlil Lahadalia resmi jadi Ketua Umum.

Luhut selaku Ketua Dewan Penasehat Partai Golkar mengajak seluruh kader partainya untuk kompak setelah dinamika yang terjadi sebelum Bahlil resmi jadi Ketum.

Dalam pencalonan Bahlil sebelumnya, Luhut mengakui jika ada pro dan kontra. Terlebih, Golkar diwarnai gejolak pengunduran diri Airlangga Hartarto yang secara mendadak.

Namun, dinamika tersebut menurut Luhut perlu segera disudahi serta seluruh kader Golkar harus menjadi harus bersatu lagi mendukung Bahlil sebagai Ketum yang baru.

"Dan kita sekarang fokus untuk menatap Pilkada yang akan segera kita hadapi pada bulan November," kata Luhut dalam keterangan yang diterima, Rabu (21/8/2024).

Menurut Luhut, kontestasi Pilkada 2024 yang akan segera berlangsung bakal menjadi pertarungan politik yang besar.

Pasalnya, momen Pilkada serentak itu akan menentukan masa depan partai berlambang pohon beringin.

"Jadi kita semua harus fokus ke sana, kalau tidak kompak maka tentu hasilnya tidak akan bagus," kata dia.

Untuk itu, dia pun menyerukan agar seluruh kader merapatkan barisan demi memenangkan Partai Golkar di setiap daerah.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia resmi menjadi Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar periode 2024-2029 setelah berbagai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat 1 dan tingkat 2 menyampaikan dukungannya.

Bahlil terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Bahlil sebelumnya disepakati untuk menjadi calon tunggal ketua umum atau ketua formatur.

Menteri ESDM itu sebelumnya juga telah lolos pendaftaran dan menyisihkan Ridwan Hisjam yang tidak lolos karena dianggap tak memenuhi persyaratan. (ant/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral