Puan Maharani.
Sumber :
  • Dhemas Reviyanto-Antara

Puan Maharani Absen Rapat Pengesahan RUU Pilkada, PDIP: Kami Tegak Lurus Putusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI sekaligus politisi PDIP Puan Maharani tidak menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024) pagi.

Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengungkapkan Puan tidak hadir ke rapat paripurna karena sedang ada tugas kenegaraan.

“Beliau sedang tugas kenegaraan. Tugas antarparlemen,” ujar Masinton di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Saat ditanya apakah absennya Puan diartikan sebagai sikap dari PDIP, Masinton mengatakan bahwa partainya tegak lurus terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menegaskan PDIP akan tetap mendaftarkan calon kepala daerah merujuk pada putusan MK. Sebab, putusan MK adalah final dan mengikat.

“Kami tegak lurus dengan putusan MK maka kami akan mendaftarkan calon-calon kepala daerah kami. Berdasarkan putusan MK karena putusan MK adalah final dan mengikat, kita akan mendaftarkan calon kita berdasarkan putusan MK,” jelas Masinton.

Sebagai informasi, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada yang menganulir putusan MK terkait syarat Pilkada dibatalkan hari ini.

Rapat itu digelar pada Kamis (22/8/2024) pagi. Namun, rapat tidak memenuhi kuorum karena banyak anggota DPR yang belum hadir sehingga pengesahannya ditunda hari ini.

“Sesuai dengan tata tertib yang ada di DPR bahwa rapat-rapat dalam pengambilan keputusan atau rapat paripurna itu harus memenuhi aturan yang berlaku. Setelah diskors sampai 30 menit peserta rapat tidak memenuhi kuorum sehingga sesuai aturan yang ada rapat tidak bisa diteruskan,” kata Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Meski demikian, DPR akan kembali mengagendakan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada itu. (saa/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral