Said Didu.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Orasi Said Didu: 1998 Konstitusi Masih Dikendalikan Lembaga Resmi Negara, Sekarang Digunakan Keluarga dari Solo

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu tegaskan konstitusi dewasa ini dikendalikan oleh keluarga dari Solo.

Said Didu membedakan fungsi lembaga konstitusi antara kisruh tahun 1998 dengan kisruh yang terjadi saat ini.

"Ini seperti tahun 1998, bedanya adalah kalau 1998 konstitusi masih dikendalikan oleh lembaga-lembaga resmi negara, sekarang, konstitusi digunakan oleh satu keluarga dari Solo untuk kepentingan keluarganya," jelas dia, di luar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Said Didu menyatakan warga Indonesia sampai dua kali turun aksi gegara masalah yang diciptakan oleh keluarga Jokowi.

"Kita sudah dua kali ribut di gedung ini hanya mengurus anak dari satu keluarga dari Solo," tegas dia.

"Pada saat pilpres kemarin kita persoalkan umur calon wakil presiden, anak presiden Jokowi. Hari ini kita permasalahkan anak ketiga beliau, anak bungsu beliau tentang umur cawagub," sambung dia.

Bahkan dia menyatakan jangan sampai kisruh ini berlanjut hingga cucu Jokowi ikut berpartisipasi dalam kontestasi politik.

"Apakah kita harus menunggu juga cucunya untuk kita persoalkan lagi? Saya pikir kita memakai istilah Ketua Umum Partai Golkar yang baru, yang menyatakan Raja Jawa maka kita saatnya menurunkan Raja Jawa," tandas dia.

Sebagai informasi, aksi yang dilakukan oleh sejumlah Akademisi dan Guru Besar ini dilandasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait yang menyatakan partai politik di provinsi dengan penduduk 6 juta hingga 12 juta jiwa dapat mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen dianulir oleh DPR RI. (agr/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral