Massa aliansi mahasiswa menjebol Gerbang Pancasila DPR RI saat aksi unjuk rasa dukung putusan MK.
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Terdiam Saat Massa Aksi Unjuk Rasa Dukung Putusan MK Robohkan Pagar Besi Gerbang Pancasila DPR RI

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Massa aliansi mahasiswa merobohkan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI saat aksi unjuk rasa mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (22/8/2024).

Dalam aksinya massa menggunakan sejumlah tali yang diikatkan pada pagar besi berwarna hitam tersebut.

Saat itu secara beramai-ramai, massa menarik tali yang terikat dalam upaya merobohkan pagar dari penyangga beton sisi kanan dan kirinya.

Terlihat saat aksi merobohkan pagar tersebut, aparat yang bersiaga hanya bersiaga tepat di seberang massa pendemo.

Alhasil massa bersorak sorai kegembiraan usai berhasil merobohkan pagar besar berwarna hitam tersebut.

Momen Massa Pendemo Dukung Putusan MK Robohkan Pagar DPR RI, Polisi Hanya Terdiam

Aksi unjuk rasa oleh elemen masyarakat terkait dukungan putusan Mahkamah Kontitusi (MK) di Gedung DPR RI kembali memanas pada Kamis (22/8/2024) siang.

Kali ini, massa pendemo menggoyahkan pagar sebelah kanan pada gerbang utama Gedung DPR RI yang dijaga ketat oleh aparat yang berjaga.

Berawal massa yang mulai memanjat secara satu persatu satu pagar gedung parlemen tersebut di tengah orasi yang terus berlanjut.

Saat itu pula massa secara perlahan menggoyahkan pagar berwarna hitam itu hingga terlepas dari pondasi tembok berwarna putih itu.

Usai berhasil menjebol pagar tersebut, massa pendemo pun perlahan masuk ke kawasan Gedung DPR RI dengan pengawalan ketat aparat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menerjunkan ribuan personel kepolisian dalam mengawal jalannya aksi unjuk rasa tersebut.

"Pengamanan unras hari ini di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejumlah 3.286 personel," kata Ade Ary kepada awak media, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral