Reza Rahardian, Bintang Emon dan Abder di Lokasi Demo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Dahulu Mahasiswa Selalu Jadi Penggerak Perjuangan, Terkini Komika hingga Influencer Ikut Turun ke Jalan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 05:16 WIB

"Kita dikumpulkan disini karena kemarahan kita," ucapnya.

Bintang juga menyebutkan banyak keputusan-keputusan dari para anggota DPR yang tidak masuk akal. Oleh karena itu, kata dia, saat ini adalah saatnya rakyat untuk melawan.

"Berikan kami kompetisi yang baik agar kita menghasilkan pemimpin-pemimpin yang baik," jelasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (20/8/2024) MK memutuskan dua putusan krusial terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Putusan itu menggugurkan tafsir putusan Mahkamah Agung sebelumnya yang menyebut bahwa batas usia itu dihitung sejak pasangan calon terpilih dilantik.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:13
03:23
04:37
01:05
01:55
03:41
Viral