Ketua KPU sebut Senin Bakal Konsultasi dengan Komisi II DPR RI soal Putusan MK.
Sumber :
  • tim tvOne - Abdul Gani

Ketua KPU sebut Senin Bakal Konsultasi dengan Komisi II DPR RI soal Putusan MK

Jumat, 23 Agustus 2024 - 03:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin mengatakan jadwal konsultasi dengan Komisi II DPR RI akan diselenggarakan pada Senin (26/8/2024).

Sebagaimana diketahui, Afif menjelaskan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait yang menyatakan partai politik di provinsi dengan penduduk 6 juta hingga 12 juta jiwa dapat mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen oleh Hakim Konstitusi pada Selasa (20/8/2024).

KPU segera bersurat kepada Komisi II DPR RI pada Rabu (21/8/2024) untuk menyelenggarakan konsultasi terkait putusan MK.

Namun kenyataannya, pada Rabu (21/8/2024) Baleg memutuskan untuk menggunakan aturan Pilkada terdahulu dan mengkolaborasikan dengan putusan Mahkamah Agung terkait batas usia.

Selanjutnya, pada Kamis (22/8/2024) sejumlah aksi demontrasi digencarkan di Indonesia. Seluruh serempak menuntut DPR agar tidak mengesahkan hasil Baleg menjadi RUU Pilkada 2024.

Kemudian, informasi teranyar DPR RI batal mengambil keputusan untuk mensahkan RUU Pilkada 2024 lantaran peserta rapat tidak memenuhi quorum. 

Afif menegaskan, pihaknya telah melakukan rancangan draft Peraturan KPU (PKPU) yang disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral