Teman Eky Frans Marbun dan pengacara Iptu Rudiana Pitra Romadoni.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube

Pengacara Iptu Rudiana Kekeuh Kasus Vina Sudah Inkrah, Saksi Ini Bongkar Sesuatu yang Tak Beres di Penyidikan Tahun 2016, Ternyata...

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:27 WIB

Frans mengatakan, kasus Vina dan Eky memang sudah inkrah. Namun, penyidikan tahun 2016 dinilainya kurang lengkap.

Adapun alasan Frans mengatakan hal itu karena di tahun 2016 dirinya tidak dipanggil sedikit pun oleh pihak penyidik kepolisian.

Padahal ia adalah pemilik helm dan sepatu yang dikenakan Eky di saat terakhir hidupnya.

"Jadi di 2016 kan saksi-saksi yang dihadirkan nggak semuanya, belum semuanya termasuk gue pribadi yang menyaksikan dan mempunyai helm itu nggak diselidikin," kata Frans, dalam tayangan YouTube Setia Bonar 17, dikutip Jumat (23/8/2024).

Terkait pernyataan Pitra soal kasus ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, mestinya harus ditinjau kembali.

Sebab, banyak keterangan yang belum terungkap tahun 2016, sementara putusan sidang sudah memberikan vonis kepada delapan orang atas pembunuhan berencana.

"Menurut gue, dia (Pitra) di statement soal inkrah dan sebagainya itu balik lagi, kita punya bukti kok. Kita punya yang (saksi) baru-baru ini. Mereka bertanggung jawab dengan keterangannya," tegas Frans.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:13
03:23
04:37
01:05
01:55
03:41
Viral