Teman Eky Frans Marbun dan pengacara Iptu Rudiana Pitra Romadoni.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube

Pengacara Iptu Rudiana Kekeuh Kasus Vina Sudah Inkrah, Saksi Ini Bongkar Sesuatu yang Tak Beres di Penyidikan Tahun 2016, Ternyata...

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang saksi kasus Vina sekaligus teman satu tongkrongan Eky, Frans Marbun berani mengungkapkan hal yang tidak beres pada penyidikan tahun 2016, menanggapi pernyataan dari pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution.

Selama ini, kasus Vina dan Eky dinyatakan inkrah karena sudah ada penetapan hukum di sidang tahun 2016 hingga membuat delapan orang menjadi terpidana pelaku pembunuhan.

Hal ini juga yang menjadi dasar pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni meyakini kejadian yang sebenarnya adalah pembunuhan, bukan kecelakaan.

Meski demikian, pihak terpidana kasus Vina sampai saat ini masih berupaya menegaskan bahwa ada kemungkinan kematian dua sejoli itu disebabkan karena kecelakaan.

Sebab, beberapa bukti dianggap tidak cukup kuat untuk menunjukkan terjadinya pembunuhan, sementara bukti kecelakaan seperti diabaikan.

Belakangan muncul beragam saksi baru yang berani memberikan keterangannya soal kasus Vina dan Eky di media.

Salah satunya adalah teman Eky, Frans Marbun. Ia juga merupakan pemilik helm dan sepatu yang digunakan pacar Vina itu pada malam kematiannya.   

Frans mengatakan, kasus Vina dan Eky memang sudah inkrah. Namun, penyidikan tahun 2016 dinilainya kurang lengkap.

Adapun alasan Frans mengatakan hal itu karena di tahun 2016 dirinya tidak dipanggil sedikit pun oleh pihak penyidik kepolisian.

Padahal ia adalah pemilik helm dan sepatu yang dikenakan Eky di saat terakhir hidupnya.

"Jadi di 2016 kan saksi-saksi yang dihadirkan nggak semuanya, belum semuanya termasuk gue pribadi yang menyaksikan dan mempunyai helm itu nggak diselidikin," kata Frans, dalam tayangan YouTube Setia Bonar 17, dikutip Jumat (23/8/2024).

Terkait pernyataan Pitra soal kasus ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, mestinya harus ditinjau kembali.

Sebab, banyak keterangan yang belum terungkap tahun 2016, sementara putusan sidang sudah memberikan vonis kepada delapan orang atas pembunuhan berencana.

"Menurut gue, dia (Pitra) di statement soal inkrah dan sebagainya itu balik lagi, kita punya bukti kok. Kita punya yang (saksi) baru-baru ini. Mereka bertanggung jawab dengan keterangannya," tegas Frans.

Selain itu, Frans juga menanggapi pernyataan pengacara Iptu Rudiana itu soal dirinya yang hanya berbicara di media sosial.

Ia menegaskan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan di Bareskrim sejak dua bulan lalu soal kasus Vina dan Eky.

Hal ini yang tidak pernah terjadi di tahun 2016. Dirinya pun mengatakan penyidik di Bareskrim Polri sangat humanis.

Frans juga menyebut Pitra adalah pihak yang lebih dulu koar-koar di media sosial soal kasus ini.

"Jadi, soal keterangan saya itu yang saya pertanggungjawabkan di Bareskrim itu sudah saya sampaikan dari dua bulan yang lalu. Saya sekarang baru muncul. Jadi bukan cuma cuap-cuap di sosmed," ujar Frans. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral