Sumber :
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Revisi UU Pilkada, Perjalanan dari Meja Hakim MK Hingga Baleg DPR
Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:35 WIB
Sementara, bagi partai yang memiliki kursi di DPRD tetap mengacu pada aturan lama, yaitu bisa mengusung calon kepala daerah jika memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.
Selanjutnya, soal syarat penentuan minimum usia calon kepala daerah, Baleg DPR RI lebih memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung daripada MK sehingga batas minimum usia calon gubernur atau wakil gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.
Kemudian, DPR RI berencana untuk mengesahkan Revisi UU Pilkada tersebut pada Kamis (22/8). Namun, pengesahan tersebut batal dilakukan usai gelombang protes dari rakyat disampaikan. (dpi)