- Melalusa Susthira K.-Antara
Menkumham Sebut Isu akan Terbitnya Perpu Pilkada Terlalu Didramatisir
"Kalau pemerintah sifatnya sekali lagi ini masih di ranah DPR dalam rangka untuk penjadwalan yang kemarin. Nah, dengan DPR sudah menyatakan hal ini ditunda Rapat Paripurnanya maka tentu pemerintah ikut karena tidak ada pilihan lain. Itu yang jadi harapan kita semua," tuturnya.
Dia juga enggan untuk berspekulasi soal DPR RI nantinya akan melanjutkan lagi pembahasan RUU Pilkada dengan pemerintah.
"Jangan berandai-andailah kan pernyataannya sudah tegas sekali semalam dari pimpinan DPR. Jadi jangan berandai-andai," ucapnya.
Adapun ketika ditanyakan respons Presiden Jokowi atas aksi unjuk rasa yang menolak RUU Pilkada disahkan menjadi undang-undang, dia menyebut hal tersebut merupakan ranah juru bicara presiden.
"Pasti presiden memberi respons lewat juru bicara ya. Tapi kalau terkait dengan yang lain saya belum dengar itu. Itu diwakili oleh juru bicara," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan.
Dia memastikan pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan MK.