- Istimewa
Demo di DKPP Jakpus, Massa Bakar Ban Hingga Blokir Jalan
Begitu juga dengan anggota komisioner ketiga yakni FX Ama Bebe Baby. Anggota KPU Mimika FX Ama Bebe Baby diduga menerima suap dan gratifikasi dari Caleg Calon legislatif yang bernama Steven Akian dijanjikan akan menjadi anggota DPRD terpilih di Kabupaten Mimika oleh Teradu III selaku komisioner KPU Mimika.
"Hal ini dibuktikan dengan struk transfer dan pembelian tiket pesawat oleh caleg yang dijanjikan mendapat kursi. Hal ini sudah ditulis oleh media di Papua," katanya
Tak hanya itu, Ketua dan anggota KPU Timika diduga memanipulasi Data D. Ketua dan Anggota KPU Mimika tidak mau menyandingkan data D, hasil Distrik dengan Hasil TPS karena hasilnya sudah diubah-ubah dan ketika saksi protes hanya diarahkan mengisi formulir keberatan.
"Seperti di distrik Tembagapura, hasil distrik Tembagapura ada dua versi. Perubahan suara juga terjadi di distrik Mimika baru dan distrik Wania. Di semua distrik, hasil baru dibagikan pada saat pleno KPU Mimika. Semua protes saksi hanya diarahkan mengisi formulir keberatan dan dijanjikan akan dibahas di KPU Provinsi tetapi di KPU Provinsi nyatanya tidak lagi membahas rekap suara tingkat DPRD Kabupaten Mimika," ujarnya
Jeri juga mengatakan, para teradu diduga melakukan perubahan suara untuk menggelembungkan suara calon anggota DPRD dari Partai Nasdem, Aser Gobay.
Terdapat ketidaksesuaian antara jumlah suara dalam formulir C-Hasil dan D-Hasil, menunjukkan adanya penggelembungan suara.
"Terdapat keberatan dari saksi partai, yaitu saksi dari Partai Hanura dan Partai PSI menyatakan keberatan atas perbedaan suara yang signifikan ini (Bukti surat) tetapi KPU Mimika tetap tidak mengindahkan keberatan para saksi partai dan Bawaslu Kabupaten Mimika," tandasnya.(rpi/muu)