Polres Tebingtinggi Ungkap Peredaran 30 Ribu Extacy dan 10Kg Sabu.
Sumber :
  • istimewa

Polres Tebingtinggi Ungkap Peredaran 30 Ribu Extacy dan 10Kg Sabu

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:55 WIB

"Atas perbuatan yang dilakukan oleh keduanya dipersangkakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:13
03:23
02:16
04:37
01:05
01:55
Viral