Sumber :
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Rapat PKPU Pilkada Senin Depan, Komisi II DPR Pastikan Tetap Ikuti Putusan MK
Jumat, 23 Agustus 2024 - 16:42 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menekankan bahwa pihaknya tidak akan merevisi draft PKPU Pilkada yang diajukan KPU nanti.
Kata dia, DPR tetap akan menggunakan putusan MK dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa Pilkada 2024 yang besok pendaftaran 27-29 Agustus ini itu menggunakan peraturan perundangan yang terakhir,” tuturnya.
“Kalau rujukan UU-nya adalah putusan MK dan itu yang menjadi rujukan dari KPU dan Bawaslu membuat turunan peraturannya di PKPU dan Perbawaslu,” tandas Doli. (saa/muu)