Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (23/8)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Datangi Polda Metro Jaya, Pimpinan DPR Minta Bebaskan Massa Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada yang Ditahan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini Jumat (23/8). 

Kedatangan Dasco itu untuk melihat kondisi orang-orang yang ditahan pihak kepolisian pada saat demo di depan gedung MPR/DPR Kamis (22/8) kemarin. 

"Pertama-tama kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh petugas kepolisian," katanya. 

Dasco juga meminta kepolisian untuk membebaskan para demonstran dan dikembalikan kepada pihak keluarga dengan jaminan dirinya sepanjang tidak melakukan pelanggaran yang berat. 

"Dan kami akan menjamin untuk mereka dikeluarkan dan kami berterimakasih pada pihak kepolisian yang kemarin telah bersama-sama menjaga aksi dengan baik di DPR," ungkapnya. 

Dasco menuturkan, bahwa jaminan itu juga berlaku untuk massa aksi yang ditangkap di sejumlah daerah yang berada di bawah wilyaha hukum Polda Metro Jaya. 

"Kita akan cek seluruh wilayah Polda Metro dengan catatan bukan dengan pelaku tindak pidana berat," tuturnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan 301 massa aksi di depan Gedung MPR/DPR. Jumlah tersebut tersebar di beberapa daerah di Jakarta. 

"Dari proses pengamanan ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Timur, dan beberapa Polsek dan Polres Jakarta Barat,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8/2024). 

Sementara jumlah massa yang ditahan di Mapolda Metro Jaya sebanyak 50 orang. (aha/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral