- Istimewa
Sang Putra Ikut Ditahan Polisi saat Ikut Demo di DPR, Machica Mochtar: Hidungnya Patah
Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi senior Machica Mochtar datangi Polda Metro Jaya untuk mencari anaknya yang ditahan pihak kepolisian usai mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR pada Kamis (22/8/2024) kemarin.
"Saya Machica Mochtar mau jemput anak saya, M Iqbal Ramadan. Katanya mau ditahan disini di Polda Metro, di Reskrimum," katanya kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Machica mengungkapkan, bahwa dirinya akan menjemput sang putra untuk nantinya dibawa ke rumah sakit lantaran mengalami luka pada bagian wajah usai mengikuti aksi tersebut.
"Saya hadir menjemput anak saya kemudian mau dibawa ke RS. Hidungnya patah, jadi harus saya bawa berobat mau visum dulu," ungkapnya.
Kendati demikian, dirinya tak mengetahui langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya terkait anaknya yang mengalami terluka dan ditahan oleh Polisi.
"Saya belum tahu, saya baru mau ketemu anak saya, belum tahu keadaan anak saya bagaimana. Tapi yang pasti mau lihat dulu kondisinya, baru ambil tindakan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya telah menahan 301 pendemo yang menggelar aksi tolak revisi Undang-Undang di depan Kantor MPR/DPR pada Kamis kemarin.
"Dari proses pengamanan ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Timur, dan beberapa Polsek dan Polres Jakarta Barat,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8/2024).
Sementara jumlah massa yang ditahan di Mapolda Metro Jaya sebanyak 50 orang.
Disisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar kepolisian untuk membebaskan para aksi massa dan dikembalikan kepada pihak keluarga dengan jaminan dirinya sepanjang tidak melakukan pelanggaran yang berat.
"Dan kami akan menjamin untuk mereka dikeluarkan dan kami berterimakasih pada pihak kepolisian yang kemarin telah bersama-sama menjaga aksi dengan baik di DPR," ungkap di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Dasco menuturkan, bahwa jaminan itu juga berlaku untuk para massa aksi yang ditangkap disejumlah daerah yang berada di bawah wilyaha hukum Polda Metro Jaya.
"Kita akan cek seluruh wilayah Polda Metro dengan catatan bukan dengan pelaku tindak pidana berat," tuturnya. (aha/muu)