Putusan MK Diberlakukan, Peluang Lawan Ridwan Kamil Semakin Banyak, Demokrat Bilang Ini.
Sumber :
  • tim tvOne - julio

Putusan MK Diberlakukan, Peluang Lawan Ridwan Kamil Semakin Banyak, Demokrat Bilang Ini

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 00:20 WIB

"Saya rasa menghadapi satu lawan, menghadapi dua lawan yang penting strateginya jelas kemudian dijalankan dengan baik efektif saya rasa kans kemenangan itu juga selalu ada dan baik untuk KIM," tandasnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menegaskan pendaftaran Pilkada 2024 pada tanggal 27/8/2024 nanti tetap akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sufmi Dasco Ahmad secara blak-blakan menyebutkan, bahwa tidak ada lagi rapat paripurna jelang akhir pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024. 

Bahkan dia sampaikan, agenda rapat paripurna sudah ditetapkan pada hari Selasa dan Kamis. Maka dari itu, tidak ada kemungkinan untuk rapat dilaksanakan pada Jumat 23 Agustus 2024 maupun Senin 26 Agustus 2024.

"Nah tentunya untuk paripurna harus ikuti ketentuan seperti rapat pimpinan bamus dan pengagendaan dalam rapat paripurna," bebernya dalam konferensi pers, Kamis (22/8/2024). 

Oleh karena itu, menurut Dasco, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus, yang akan berlaku adalah keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.

"Rapat paripurna kalaupun mau dilaksanakan itu tanggal 27 Agustus yang kita tahu, sama-sama tahu, sudah masa pendaftaran. Sehingga kami merasa bahwa lebih baik itu tidak dilaksanakan karena masa pendaftaran sudah telat," pungkasnya. (aha/aag) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:13
03:23
04:37
01:05
01:55
03:41
Viral