Putusan MK Diberlakukan, Peluang Lawan Ridwan Kamil Semakin Banyak, Demokrat Bilang Ini.
Sumber :
  • tim tvOne - julio

Putusan MK Diberlakukan, Peluang Lawan Ridwan Kamil Semakin Banyak, Demokrat Bilang Ini

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 00:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Demokrat mengaku tidak mempermasalahkan jika banyak calon yang maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta pasca putusan MK

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, bahwa batalnya pengesahan revisi Undang-Undang dan diberlakukannya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan calon Kepala Daerah kembali menghidupkan demokrasi di Indonesia. 

Karena menurut AHY, banyak kandidat baru yang akan maju pasca keputusan MK ini akan menambah keseruan dari pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) itu sendiri, terkhusus juga pada Pilgub Jakarta. 

"Saya rasa wajar dan bagus-bagus saja artinya kembali ruang demokrasi terbuka dan menurut kami, ketika itu terjadi saya rasa yang penting berapapun pasangan calon berapapun koalisi yang terbentuk bukan hanya di Jakarta, tapi di mana-mana di seluruh Indonesia," katanya di DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2024). 

AHY mengungkapkan, berapapun koalisi dan pasangan calon yang akan bertanding bahwa yang terpenting adalah bahwa Pilkada serentak yang diadakan 27 November 2024 ini berjalan dengan jujur dan adil. 

"Asalkan kita bisa menjamin demokrasi ataupun pilkadanya berjalan dengan demokratis dengan jujur dan adil serta terbuka Saya rasa sekali lagi ini baik untuk rakyat dan baik untuk masyarakat, baik untuk masa depan kita semuanya," ungkapnya. 

Maka dari itu, AHY menuturkan, hal ini menjadi peringatan terhadap Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk tetap menjaga keutuhan serta kesolidan untuk tetap menatap kemenangan di Pilgub Jakarta. 

"Saya rasa menghadapi satu lawan, menghadapi dua lawan yang penting strateginya jelas kemudian dijalankan dengan baik efektif saya rasa kans kemenangan itu juga selalu ada dan baik untuk KIM," tandasnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menegaskan pendaftaran Pilkada 2024 pada tanggal 27/8/2024 nanti tetap akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sufmi Dasco Ahmad secara blak-blakan menyebutkan, bahwa tidak ada lagi rapat paripurna jelang akhir pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024. 

Bahkan dia sampaikan, agenda rapat paripurna sudah ditetapkan pada hari Selasa dan Kamis. Maka dari itu, tidak ada kemungkinan untuk rapat dilaksanakan pada Jumat 23 Agustus 2024 maupun Senin 26 Agustus 2024.

"Nah tentunya untuk paripurna harus ikuti ketentuan seperti rapat pimpinan bamus dan pengagendaan dalam rapat paripurna," bebernya dalam konferensi pers, Kamis (22/8/2024). 

Oleh karena itu, menurut Dasco, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus, yang akan berlaku adalah keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.

"Rapat paripurna kalaupun mau dilaksanakan itu tanggal 27 Agustus yang kita tahu, sama-sama tahu, sudah masa pendaftaran. Sehingga kami merasa bahwa lebih baik itu tidak dilaksanakan karena masa pendaftaran sudah telat," pungkasnya. (aha/aag) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral