Konferensi pers Muktamar PKB di Bali..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

PKB Minta Kapolri Jenderal Listyo Usut Massa Aksi yang Mengepung Area Muktamar di Bali

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Steering Committee (Komite Pengarah) Muktamar VI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengusut massa aksi yang mengepung area pelaksanaan muktamar.

“Ini forum tertinggi PKB, dan ada indikasi penyusupan, bahkan potensi untuk membuat onar dalam acara utama. Oleh karena itu, kami minta aktor intelektualnya diusut sampai tuntas,” kata Huda di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (24/8/2024).

Huda menyampaikan pengusutan aktor intelektual yang memobilisasi massa aksi penting agar menjadi pelajaran bagi pihak yang mengganggu pelaksanaan Muktamar VI PKB.

“Karena mereka berencana untuk membuat kegaduhan di bumi Bali ini yang kita cintai ini, kami minta supaya aksi itu dibubarkan secepat-cepatnya karena mengganggu ketertiban umum, masyarakat yang ada di Bali, dan sekali lagi kami mempertegas, mereka semua bukan kader PKB dan bukan pengurus PKB, apalagi bagian dari peserta muktamar,” jelasnya.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa massa aksi yang menggunakan atribut PKB di sekitar area muktamar diketahui bukan kader maupun pengurus PKB, bahkan peserta muktamar, berdasarkan hasil investigasi internal. Oleh sebab itu, ia meminta massa aksi tersebut untuk melepas atribut PKB yang dipakai.

“Karena mereka bukan pengurus dan bukan kader PKB, aksi ini sengaja ingin merusak citra dan suasana muktamar yang sudah luar biasa berjalan ini, dan enggak ada masalah apa-apa. Oleh karena itu, aksi mereka adalah penyusupan dari proses legal konstitusional pelaksanaan muktamar ini yang sudah mendapatkan izin dari pihak aparat kepolisian,” ujarnya.

Adapun pelaksanaan Muktamar VI PKB dibuka pada pukul 19.00 WIB dan ditutup pada Minggu, 25 Agustus 2024.(ant)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral