- ANTARA
Rapat KPU dan DPR Tiba-tiba Dimajukan di Tengah Gelombang Protes Terkait Putusan MK di UU Pilkada, Ada Apa?
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menanggapi adanya rapat mendadak dengan DPR membahas soal PKPU dan revisi UU Pilkada di tengah gelombang protes yang masih terasa terkait putusan MK terbaru.
Gelombang protes beberapa hari terakhir muncul karena Baleg DPR sempat tidak akan mengakomodasi putusan MK di dalam revisi UU Pilkada.
Namun, setelah masyarakat dari berbagai lapisan melakukan aksi protes di seluruh Indonesia, DPR akhirnya memutuskan untuk menggunakan putusan MK dalam revisi UU Pilkada.
Tadinya, KPU dan DPR akan melaksanakan rapat sekaligus konsultasi soal Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 pada Senin (26/8/2024).
Akan tetapi, tiba-tiba KPU dan DPR melangsungkan rapat pada Minggu (25/8/2024) untuk mengesahkan perubahan PKPU berkaitan dengan Pilkada.
Muncul kecurigaan bahwa DPR dan KPU akan mengesahkan perubahan PKPU secara diam-diam dan tidak mengakomodasi putusan MK.
Terkait hal tersebut, Afifudin memberikan tanggapan bahwa rapat dilakukan demi kebaikan bersama dan tidak bermaksud melakukannya secara diam-diam.