Sekjend PSI, Raja Juli Antoni di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024)..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

PSI Akui Kaesang Buat Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana untuk Maju Pilkada Jateng

Minggu, 25 Agustus 2024 - 17:24 WIB

Menurutnya, PSI hanya berusaha semaksimal mungkin karena ada cela untuk Ketum partainya mencalonkan diri di Pilkada 2024.

"Kenapa ketika itu  didorong PSI untuk maju? Karena memang juga ada ruang konstitusionalnya. Dengan putusan MA, beliau eligible untuk maju. Setelah keputusan MK ada, Mas Kaesang mengatakan bahwa saya tidak akan maju dalam kontestasi ini," kata dia.

Diketahui, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep ternyata sudah mengurus surat keterangan untuk melengkapi persyaratan maju pemilihan kepala daerah (pilkada). 

Kaesang, putra bungsu Presiden Joko Widodo, mengurus surat keterangan itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Betul Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel," ujar Pejabat humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Djuyamto mengatakan permohonan itu disampaikan Kaesang ke PN Jaksel pada 20 Agustus 2024. Djuyamto mengatakan hari itu juga PN Jaksel menerbitkan surat-surat yang dimohonkan Kaesang.

"(Permohonan Kaesang) Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih, dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:05
10:13
03:23
02:16
04:37
01:05
Viral