- Istimewa
Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Tuntut Polisi Berikan Kompensasi ke Mahasiswa yang Dirugikan
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Irfan Rahmad Ghafar, secara tegas membantah klaim Polda Aceh yang menyatakan aparat kepolisian telah mengamankan unjuk rasa terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara humanis dan profesional.
Pernyataan ini muncul setelah Polda Aceh mengeluarkan rilis yang menyebutkan tindakan mereka selama aksi unjuk rasa sudah sesuai dengan prosedur dan dilakukan dengan profesional.
Irfan menilai klaim Polda Aceh tidak sesuai dengan realitas di lapangan.
Dia menegaskan banyak bukti yang menunjukkan tindakan kepolisian jauh dari prinsip humanis dan profesional, terutama dengan penggunaan kekerasan yang tidak proporsional terhadap para demonstran.
"Jika Polda Aceh menyebut tindakan mereka humanis dan profesional, lalu bagaimana dengan gas air mata yang ditembakkan secara membabi buta? Bagaimana dengan teman-teman kami yang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit? Itu jelas bukan bentuk pengamanan yang humanis," ujar Irfan dalam keterangannya, Minggu (25/8/2024).
Atas tindakan tersebut, Irfan menuntut adanya pemulihan hak dan kompensasi kepada mahasiswa yang mengalami kerugian, baik fisik maupun psikis, akibat tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian.