Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Irfan Rahmad Ghafar..
Sumber :
  • Istimewa

Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Tuntut Polisi Berikan Kompensasi ke Mahasiswa yang Dirugikan

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Irfan Rahmad Ghafar, secara tegas membantah klaim Polda Aceh yang menyatakan aparat kepolisian telah mengamankan unjuk rasa terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara humanis dan profesional.

Pernyataan ini muncul setelah Polda Aceh mengeluarkan rilis yang menyebutkan tindakan mereka selama aksi unjuk rasa sudah sesuai dengan prosedur dan dilakukan dengan profesional.

Irfan menilai klaim Polda Aceh tidak sesuai dengan realitas di lapangan.

Dia menegaskan banyak bukti yang menunjukkan tindakan kepolisian jauh dari prinsip humanis dan profesional, terutama dengan penggunaan kekerasan yang tidak proporsional terhadap para demonstran.

"Jika Polda Aceh menyebut tindakan mereka humanis dan profesional, lalu bagaimana dengan gas air mata yang ditembakkan secara membabi buta? Bagaimana dengan teman-teman kami yang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit? Itu jelas bukan bentuk pengamanan yang humanis," ujar Irfan dalam keterangannya, Minggu (25/8/2024).

Atas tindakan tersebut, Irfan menuntut adanya pemulihan hak dan kompensasi kepada mahasiswa yang mengalami kerugian, baik fisik maupun psikis, akibat tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian.

"Pemerintah harus bertanggung jawab atas tindakan yang telah melanggar hak-hak kami sebagai warga negara, Kami juga menuntut adanya evaluasi terhadap kinerja aparat kepolisian, khususnya dalam menangani aksi-aksi unjuk rasa. Penegakan hukum harus dilakukan dengan menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia dan tidak menggunakan kekerasan yang berlebihan," tegasnya.

Irfan juga menyoroti fakta banyak demonstran yang ditangkap tanpa alasan jelas, serta adanya intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepada peserta aksi.

"Beberapa teman kami diperlakukan seperti kriminal hanya karena menyuarakan pendapat mereka. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia, dan kami tidak akan tinggal diam melihat ini terjadi," ungkap dia.

Irfan juga menambahkan mahasiswa UIN Ar-Raniry bersama dengan aliansi gerakan masyarakat lainnya akan terus mengawal proses ini agar tidak terjadi lagi tindakan represif di masa depan.

"Kami meminta komnas HAM dan lembaga-lembaga terkait untuk segera melakukan investigasi dan menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," beber dia.

Irfan juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu dalam menyuarakan aspirasi secara damai, namun tetap waspada terhadap upaya-upaya pihak tertentu yang ingin melemahkan gerakan mereka.

"Kami akan terus berjuang dengan cara-cara damai, tapi kami juga tidak akan mundur satu langkah pun dalam memperjuangkan hak-hak kami," pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral