Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Anies Baswedan..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Soal Ambang Batas Pilkada Ikuti Putusan MK, Anies Baswedan: Perjuangan Partai Buruh Harus Diapresiasi Semua Rakyat Indonesia

Senin, 26 Agustus 2024 - 11:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anies Rasyid Baswedan atau Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada Partai Buruh telah melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan Kepala Daerah di Pilkada 2024.

Ucapan itu dilontarkan Anies pada saat mengunjungi Kantor Pemenangan Partai Buruh di wilayah Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (25/8). 

"Perjuangan Partai Buruh melakukan gugatan ke MK adalah perjuangan yang harus diapresiasi. Saya pribadi mengapresiasi dan saya rasa semua rakyat Indonesia memberikan apresiasi," kata Anies. 

Menurut Anies, langkah yang diambil Partai Buruh itu merupakan perjuangan untuk menegakkan prinsip kesetaraan demokrasi. 

Maka dari itu, dirinya sangat berterima kasih bahwa Partai Buruh telah mengawal putusan MK, salah satunya dengan turun langsung dengan menyuarakan pandangan untuk menjaga Konstitusi. 

"Itu gambaran bahwa Indonesia hari ini, mereka-mereka yang menginginkan demokrasi ini tegak dengan benar jumlahnya jauh lebih hanyak daripada yang membiarkan terjadinya pembelokan atas demokrasi, ini adalah pesan yang sangat positif untuk kita semua," ujar Anies. 

Sementara itu, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan dengan diberlakukannya putusan MK, partainya secara serius akan mendukung Anies Baswedan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. 

"Pada intinya, partai buruh mengharapkan Pak Anies bisa menjadi calon gubernur DKI Jakarta sesuai mekanisme keputusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 tahun 2024," kata Said. 

Said menjelaskan, bahwa partainya tidak cukup suara untuk mendukung secara langsung. Maka dari itu, dia berharap adanya Partai besar yang dapat mengusung Anies di Pilgub Jakarta. 

"Tentu kami menunggu partai yang lain khususnya partai yang besar karena kami tidak cukup suara untuk mendukung secara langsung," jelasnya. (aha/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral