Petani Tembakau dan Cengkeh Dilibas Pemerintah dengan Pasal Pasal Zat Adiktif: Jangan Lukai Kami.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Pemerintah Libas Petani Tembakau dan Cengkeh dengan PP 28 Tahun 2024, Petani: Jangan Lukai Kami

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:15 WIB

PP Kesehatan yang baru saja disahkan akan mematikan seluruh petani tembakau dan cengkeh karena pengetatan berbagai aturan di sisi hilir. 

Padahal para petani tembakau di Madura,Tulungagung, Temanggung, sedang optimistis karena hasil panennya bagus. 

Namun, keberadaan peraturan ini membuat jutaan petani khawatir terhadap keberlangsungan mata pencaharian mereka. 

Melihat pengalaman pada tahun 2023, petani tembakau dan petani cengkeh memiliki harapan tinggi dan berada pada situasi optimis karena berhasil menjual hasil panennya dengan kualitas dan harga baik. 

"Petani berbudi daya dan panen dengan harapan semua hasilnya dengqn kualitas baik akan jadi sumber penghasilan. Namun harapan tersebut malah dihancurkan. Cukup sudah berbagai regulasi yang menekan sektor tembakau. Aturan pemerintah ini ibarat menembak kaki sendiri. Padahal Kementerian Pertanian sudah membalas surat dari asosiasi petani tembakau dan menyampaikan bahwa PP Kesehatan tidak akan melukai kami,”katanya.

“Faktanya hari ini pasal-pasal di hilir sangat membuat kami khawatir. Prihatinnya lagi Kementerian Kesehatan seperti tidak mengindahkan masukan Kementerian Pertanian yang mencoba mencari jalan tengah dengan tetap melindungi petani tembakau dan cengkeh. Kebijakan di hilir untuk mengendalikan konsumsi tembakau akan turut berdampak kepada pemangku kepentingan di sisi hulu: para petani. Saat ini beberapa daerah pertanian tembakau memulai proses panen. Namun di sisi hilir ancaman pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif di PP Kesehatan justru menimbulkan ketidakpastian,” pungkas I Ketut Budhyman. (aag)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral