Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Minta Pecat 3 Hakim PN Surabaya, Ini Alasan Kuatnya.
Sumber :
  • istimewa

Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Minta Pecat 3 Hakim PN Surabaya, Ini Alasan Kuatnya

Senin, 26 Agustus 2024 - 21:58 WIB

Di sisi lain, Humas Pengadilan Tinggi Surabaya, Bambang Kustopo mengatakan bahwa majelis hakim yang diperiksa adalah Erintuah Damanik bersama Mangapul dan Heru Hanindyo.

Pemeriksaan dilaksanakan oleh sejumlah penyidik KY sekitar pukul 11.00 WIB. 

Bambang menegaskan dalam pemeriksaan tersebut pihaknya hanya sebatas memfasilitasi tempat, sementara pemeriksaan dilakukan sendiri oleh tim dari KY.

Saat disinggung siapa saja yang diperiksa selain tiga hakim tersebut, Bambang mengaku tidak tahu menahu. 

Kendati demikian, Bambang memastikan hanya tiga hakim tersebut yang diperiksa oleh penyidik KY.

"(Terperiksa) yang saya dengar majelisnya (Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo)," ujarnya. (aag)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral