Ilustrasi - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri).
Sumber :
  • ANTARA

Anggaran Pendidikan Hanya Terserap 16 Persen, DPR Beri Kritik Keras: Ini Pelanggaran Konstitusi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 07:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Realisasi anggaran pendidikan dari pagu Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) hanya terserap 16 presen mendapat kritikan dari anggota DPR.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dolfie OFP mengatakan berdasarkan konstitusi, anggaran pendidikan adalah 20 persen.

Dia pun mempertanyakan hal tersebut karena nilai yang tak terealisasi yakni sebesar Rp111 triliun.

"Nilai 4 persen yang tidak terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan pendidikan di semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi," kata Dolfie, Selasa (27/8/2024).

Ia menambahkan, sebanyak 4 persen anggaran yang tidak terserap bisa digunakan untuk banyak hal termasuk uang kuliah bagi mahasiswa kurang beruntung.

Hingga saat ini, ia mengatakan masih banyak mahasiswa kesulitan uang kuliah di berbagai universitas.

"Capaian realisasi pelaksanaan anggaran pendidikan yang hanya 16 persen telah menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh pendidikan yang baik," katanya.
 
Sementara itu, Anggota Banggar DPR RI Ecky Awal Mucharam mengatakan serapan anggaran yang kurang maksimal bisa dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi.

Ia pun meminta agar ke depannya serapan anggaran sektor pendidikan diperbaiki.
 
"Komitmen pemerintah hanya sebatas penganggaran agar mencapai 20 persen, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tidak sesuai konstitusi," kata Ecky. (ant/iwh)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
03:04
02:15
03:41
21:38
05:31
Viral