- Dok. tvOnenews.com
Nama Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Sidang Korupsi Timah, Kejagung sebut Belum Tentu Diperiksa: Tidak Ada di Berkas
Jakarta, tvonenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus korupsi timah.
Oleh karenanya, menurut Kejagung, Brigjen Mukti Juharsa belum tentu akan bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Harvey Moeis tersebut.
"Dalam berkas perkara, tidak ada nama yang bersangkutan," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Selasa (27/8/2024).
Pasalnya, nama Brigjen Mukti jadi fakta persidangan yang baru bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nama Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Kasus Korupsi Timah
Mantan General Manager PT Timah Tbk Ahmad Samhadi turut mengungkapkan bahwa ada keterlibatan Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa.
Tetapi, ia menyebutkan bahwa keterlibatan Mukti Juharsa dilakukan dalam kasus korupsi timah ini ketika dirinya masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Hal itu diungkapkan Samhadi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Ahmad mengatakan bahwa keterlibatan Mukti Juharsa ini yakni menjadi seorang admin grup WhatsApp bernama ‘New Smelter’, yang dibuat untuk PT Timah berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan smelter dalam penambangan bijih timah secara ilegal.
"Adminnya setahu saya, Kombes Mukti, Polda Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Ahmad Samhadi di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Ahmad menyebut bahwa mulanya tak kenal dengan Harvey Moise sebagai perwakilan dari PT Renfind Bangka Tin.
Namun, setelah masuk dalam grup tersebjt dirinya baru kenal dengan Harvey Moeis.
"Dari forum para pemilik smelter itu dibuatlah group WhatsApp," kata Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad menyebut bahwa dalam group tersebut terdiri dari 25 sampai 30 orang yang terdiri dari 20 hingga 22 smelter serta dua orang dari kepolisian. (rpi/rpi)