- Antara
PN Jaksel Terbitkan Surat Keterangan Pramono Anung Untuk Pilkada Jakarta 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto mengungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Pramono Anung telah mengurus sejumlah surat keterangan untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Dalam keterangan resmi yang diterima oleh tim tvOnenews.com, sejumlah surat keterangan tersebut telah resmi diterbitkan oleh PN Jaksel pada Selasa (27/8).
Setidaknya, ada tiga surat keterangan yang diurus oleh Pramono Anung.
"Pertama; Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, kedua; Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih," bunyi keterangan resmi tersebut, Selasa (27/8).
Kemudian, Pramono juga mengurus Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang atas nama Pribadi maupun Badan Hukum yang menjadi tanggung jawab.
"Surat keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur Jakarta," jelas Djuyanto.