Ratusan Pengemudi Ojek Online melakukan aksi Unjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Driver Ojol Teriak Keadilan: Argo Turun, Bonus Hilang, Makin Hancur!

Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:11 WIB

1. Revisi & Penambahan Pasal Permenkominfo No.1 Tahun 2012 tentang Formula tarif layanan pos komersil untuk mitra Ojek Online dan Kurir Online di Indonesia;

2. Kominfo wajib mengEvaluasi dan Memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan Program Aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia;

3. Hapus Program Layanan Tarif Hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua Aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online;

4. Penyeragaman Tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua Aplikator;

5. Tolak Promosi Aplikator yang di bebankan kepada pendapatan mitra driver;

6. Legalkan Ojek Online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa Kementerian terkait yang membawahi Ojek Online sebagai angkutan sewa khusus. (agr/raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:29
06:33
02:13
01:05
10:13
03:23
Viral