Sumber :
- (ANTARA/Anita Permata Dewi)
Komnas Perempuan Apresiasi Penghapusan Sunat Perempuan di PP 28 Tahun 2024
Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:00 WIB
Padahal bukti-bukti dari sisi medis menunjukkan bahwa praktik sunat perempuan justru memberi dampak membahayakan bagi kesehatan fisik dan mental dari anak perempuan.
"Secara khusus praktik sunat perempuan dengan memotong jaringan atau bagian dari organ tubuh yang sehat dapat menimbulkan infeksi, kerusakan organ reproduksi, dan permasalahan kesehatan jangka panjang bagi anak perempuan, bahkan kematian karena pendarahan," kata dia.(ant)