- Istimewa
Gelar FGD ke-3, Forkopi Bahas Pasal-Pasal Krusial RUU Perkoperasian
Sementara itu, Ketua Umum Forkopi, Andy Arslan Djunaid menyampaikan tentang perjalanan panjang organisasi tersebut dalam memperjuangkan nasib koperasi di Indonesia.
"Perjuangan Forkopi selama ini betul-betul serius, karena kondisi perkoperasian di Indonesia semakin hari semakin memprihatinkan. Apa yang kita lakukan selama ini dan tentu juga hari ini adalah untuk memperjuangkan nasib koperasi," jelas Andy.
"Hampir dua tahun kita membahas dan mengawal RUU Perkoperasian, paling tidak kita punya dua target yaitu bagaimana RUU Perkoperasian benar-benar menjadi produk hukum yang berpihak kepada koperasi dan yang mempunyai otoritas terkait koperasi adalah dari representasi pergerakan perkoperasian," sambungnya.
Andy berharap RUU Perkoperasian bisa tuntas di periode pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin yang kurang lebih tinggal tersisa satu sampai dua bulan lagi.
Andy Arslan juga berharap agar pasal-pasal dalam RUU yang belum dibahas sekitar 30 pasal dapat tuntas pada FGD batch ke-3.
"Sehingga dapat menjadi bekal perjuangan Forkopi untuk memperjuangkan pengawalan RUU Perkoperasian baik melalui pemerintah maupun parlemen di periode pemerinatahan saat ini ataupun di pemerintahan baru mendatang," katanya.
Diketahui, saat ini DPR RI masih melakukan pembahasan terkait RUU Perkoperasian. (raa)