Habib Bahar bin Smith.
Sumber :
  • tim tvone

Habib Bahar bin Smith Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Persekusi dan Ancaman Kekerasan kepada Sosok Ini

Jumat, 30 Agustus 2024 - 07:00 WIB

Dalam laporan tersebut, pihaknya meminta Habib Bahar bin Smith dan kawan-kawan agar dijerat dengan Pasal 335 KUHP, Pasal 170 KUHP dan Pasal 167 KUHP.

Harry mengatakan penanganan perkara laporan tersebut sudah berjalan dengan lancar. Bahkan, polisi juga sudah melakukan olah TKP di rumah pribadi Addin Arifin.

“Pemanggilan saksi-saksi dari pihak pelapor untuk dimintai keterangan atau klarifikasi di Polda Metro Jaya," ujar Harry.

Salah satu terlapor, yakni M. Assad Shahab sudah dipanggil menjadi saksi pada Jumat (23/8/2024) lalu. 

Atas kinerja polisi terkait dugaan laporan itu, Harry bersama tim kuasa hukum Addin Ariffin memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:50
02:03
03:05
03:21
Viral