Konferensi Pers KPU RI, Jumat (30/8)..
Sumber :
  • Istimewa

KPU RI Ungkap Ada 51 Pasangan Calon Independen yang Daftar Pilkada 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin mengungkapkan terdapat 51 pasangan calon yang mendaftar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 melalui jalur independen.

Puluhan pasangan calon independen tersebut terdiri atas calon gubernur satu Paslon, calon bupati 38 Paslon, dan calon wali kota 12 Paslon.

Hal itu diketahui setelah menggelar pendaftaran Pilkada serentak 2024 yang dihelat pada 27-29 Agustus 2024.

"Sementara calon yang mendaftar lewat partai politik atau gabungan partai politik yakni gubernur 100 Paslon, bupati 1095 Paslon, dan wali kota 272 Paslon, total 1.467 Paslon," jelas dia, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/8).

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyebutkan ternyata peningkatan melawan kotak kosong atau calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Idham menyebutkan, calon kepala daerah tunggal 2024 lebih tinggi ketimbang Pilkada 2020.

"Dibandingkan Pilkada 2020, adanya peningkatan calon tunggal cukup signifikan, 2020 hanya 25 calon tunggal, saat ini 48 calon tunggal," tutur dia, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).

Persebaran calon tunggal ini paling banyak terjadi di tingkat kabupaten/kota, yakni sebanyak 47 calon tunggal. Sementara di tingkat provinsi ada 1 calon tunggal di Papua Barat.

"Tapi dari sisi presentase berkurang, 2020 ada 9,26 persen, sekarang 8,81 persen. Artinya menurun dari presentasi," ungkapnya.

"Satu calon tunggal di tingkat provinsi, di tingkat kabupaten ada 42, dan lima di kota, total 48 wilayah dengan calon tunggal," sambungnya.

Akan tetapi, bagi wilayah yang mengalami pencalonan tunggal akan diberi waktu pendaftaran tambahan selama tiga hari.

"Mulai 2-4 September KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang calon tunggal dipersilakan melakukan pendaftaran," ungkap dia. (agr/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral