3 Hakim Dipecat Karena Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III Beri Harapan Menohok.
Sumber :
  • istimewa

3 Hakim Dipecat Karena Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III Beri Harapan Menohok

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 01:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga (3) hakim dipecat karena vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. Sontak, hal itu tuai perbincangan di tengah-tengah publik, hingga komentar dari berbagai kalangan.

Seperti, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, yang berharap sanksi pemecatan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur selaku terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti dapat menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum untuk tidak mencederai keadilan rakyat.

"Semoga ini menjadi pelajaran bagi seluruh hakim di Indonesia agar lebih objektif dan mengadili secara transparan sehingga tidak mencederai keadilan hukum bagi rakyat," ujar Pangeran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

 DPR RI, kata dia, menilai langkah pemecatan tiga hakim tersebut menunjukkan masih ada keadilan dan komitmen terhadap penegakan etika dan integritas hakim di Indonesia.

“Ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. Indonesia masih ada keadilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum adalah prioritas," ujarnya.

Menurut dia, sanksi pemecatan yang dijatuhkan Komisi Yudisial (KY) juga sebagai bentuk keadilan bagi rakyat yang merasa tercederai atas vonis bebas tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Ronald Tannur.

“Karena masyarakat merasa keadilan tercederai dalam permasalahan ini. Maka keputusan KY pada kasus tersebut juga merupakan salah satu bukti terwujudnya keadilan hukum bagi rakyat, yang sama-sama harus kita syukuri,” tuturnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral