Sumber :
- ANTARA
Dikirab dari IKN, Duplikat Bendara Pusaka dan Naskah Teks Proklamasi Tiba di Jakarta
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:03 WIB
Pengembalian dua benda pusaka tersebut sesuai dengan amanat Pasal 5 Undang-Undang 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. (ant/iwh)