Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie mengunjungi rumah bocah Yazid Al-Butami alias Tomy yang menjadi pemulung.
Sumber :
  • ANTARA

Miris, Padahal Orang Tua Masih Sehat, Anak SD Disuruh Jadi Pemulung Setelah Pulang Sekolah di Bangkalan

Minggu, 1 September 2024 - 09:31 WIB

Bangkalan, tvOnenews.com - Sebuah video viral menunjukkan seorang anak kecil memulung sampah dan menjadi pembicaraan publik.

Diketahui kemudian anak yang memulung sampah tersebut berada di Bangkalan, Jawa Timur. Pemerintah setempat pun langsung menindaklanjutinya.

"Kami langsung mencari orang tua dan asal anak itu. Ternyata ditemukan, yakni warga Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Bangkalan," kata Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie, Minggu (1/9/2024).

Berdasarkan pemantauan langsung yang diakukan, kata Arief, bocah itu bernama Yazid Al-Bustami alias Tomy.

Tomy ternyata bukan dari keluarga yang hidupnya memprihatinkan karena rumah yang ditinggalinya dengan keluarga adalah rumah permanen.

Tak hanya itu, kedua orang tua Tomy dalam keadaan sehat dan bisa bekerja.

Bocah itu menjadi pemulung, atas keinginan orang tuanya, dan kegiatan tersebut dilakukan setelah pulang sekolah.

"Rumahnya juga permanen dengan tembok yang kokoh. Ibu dan bapaknya masih sehat jadi tidak selayaknya anak kecil seperti si Tomy itu bekerja sebagai pemulung," katanya.

Arief mengatakan, pihaknya meminta secara langsung kepada kedua orang tua Tomy agar tidak lagi menyuruh anaknya bekerja sebagai pemulung.

Selain itu, pemerintah akan menanggung semua biaya Tomy sampai lulus sekolah.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Bangkalan akan memberikan keperluan sekolah seperti seragam dan buku setiap tahunnya.

Tak hanya itu, Tomy dan keluarganya akan mendapatkan jaminan kesehatan seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) .

"Kewajibannya hanya sekolah tidak punya kewajiban lain apalagi ikut bekerja mencari nafkah," kata bupati.

Jika suatu saat nanti diketahui Tomy kembali lagi menjadi pemulung, maka Arief berjanji akan mengambil tindakan tegas.

"Kalau si Tomy ini kembali diminta bekerja sebagai pemulung, maka orang tuanya, disidik oleh penegak hukum terkait mempekerjakan anak di bawah umur dan ada hukumannya," ujar Bupati. (ant/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral